10. Mesin kapalnya enam silinder dan kerap melaut hingga ke laut Jawa di kawasan Keramaian hingga Masalembu. Surat Ukur (Certificate of Tonnage and Measurement) Surat Ukur (Certificate of Tonnage and Measurement) ialah suatu Sertifikat yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang benvenang, yang merupakan sertifikat Sertifikat kapal yang didapatkan sesudah diselenggarakan pengukuran pada kapal oleh juru ukur serta lembaga pemerintah yang berwenang, yang disebut sertifikat pengesahan serta ukuran-ukuran serta tonase kapal menurut ketetapan yang berlaku. . surat tanda kebangsaan Kapal; dan/atau c. dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. 103/2/ 19/DJPL_16 Tentang Pelaksanaan PenvelenRgaraan Kelaiklautan Kapal. A) Maka Daftar Ukur beserta lampiran pengajuan nya harus ke Jakarta untuk di lakukan proses Koreksi serta Pengesahan Daftar Ukur dan Pengesahan Gambar Kapal Bangunan Lama serta . (untuk perorangan, point 2) dan 3) tidak berlaku). U. (5) Surat Ukur dan Surat Ukur Sementara sebagaimana dimaksud dalam aya t (2) dan (3) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sama dengan nomor Daftar Ukur. Paragraf 6 Penggantian Pasal 11 'l) Penggantian Surat Ukur kapal dengan menerbitkan Surat Ukur kapal baru dilakukan apabila : a. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 18. Ukuran kapal dinyatakan dalam Surat ukur ini, atau dokumen kapal. dan surat ukur kapal. 00 / Kapal BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN Pasal 11 Retribusi yang terutang dipungut di wilayah Daerah Kabupaten. Laporan Pengujian Bagian di Kapal 14. (2) Surat ukur tidak berlaku apabila kapal tidak dipergunakan lagi antara lain karena kapal : a. 6 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. Disposisi Kasie Operasi 2. foto copy surat penggunaan nama kapal. SKKP. 5. nama kapal berubah; b. Surat Tanda Panggilan 10. 003/1/6/DK-15 Perihal Kapal Ikan Asing. copy Grosse Akta Kapal; copy Surat Ukur Kapal; copy Sertifikat Keselamatan Konstruksi dan Perlengkapan Kapal yang Masih Berlaku; copy Sertifikat Lambung dan Mesin Kapal dari Badan Klasifikasi; Ukuran Pokok Kapal (Ship Particular) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab dan dicetak dengan kertas kop surat perusahaan;2. 1) Kapal yang telah didaftarkan dapat memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia. Kapal yang telah diukur dan mendapat Surat Ukur kemudian didaftarkan di Indonesia oleh pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal yang ditetapkan oleh Menteri. 19 sert. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Surat Ukur kapal tak berlaku lagi atau tak memiliki saat berlaku lagi jika kapal tak bertukar nama, tak beralih konstruksi, tak terbenam, tak terbakar, musnah serta semacamnya. Menerbitkan surat ukur dalam negeri danAda tiga Jenis Bentuk Surat Ukur kapal antara lain : Surat Ukur dalam Negeri, Surat Ukur Luar negeri, dan Surat Ukur Khusus. Daftar ukur adalah daftar yang memuat perhitungan tonase kapal. (4) Surat Ukur Sementara bagi kapal-kapal yang di ukur di luar negeri diterti tkan oleh Direktur Jenderal. d. 5. Pasal 51 Surat Ukur kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 diterbitkan kembali apabila kapal mengalami: a. pemeriksaan oleh Ahli Ukur Kapal dan/ atau Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Surat ukur kapal; Surat tanda kebangsaan kapal; Sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan; Foto kapal perikanan terbaru ukuran 10cm x 5cm (tampak samping keseluruhan); Laporan hasil pemeriksaan fisik dan alat penangkapan ikan ; Rekomendasi dari Kepala Bidang Perikanan Budidaya, untuk kapal pengangkut ikan. Pemberian surat ukur, surat tanda pendaftaran dan tanda pendaftaran, sertifikat kelaikan kapal, sertifikat pengawakan kapal, dan surat tanda kebangsaan untuk kapal yang memiliki ukuran mulai dari GT 7 ke atas ( > 7 GT ) diberikan oleh Bupati/Walikota setempat sebagai tugas pembantuan. 000,00 ; GT 175 s/d GT 499 per surat ukur Rp. Kementerian Perhubungan: No. 1. 1. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan 2. Surat ukur diterbitkan untuk kapal dengan ukuran tonase kotor (GT) sekurang-kurangnya 7 (tujuh). TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Surat Ukur Kapal adalah Surat Keterangan yang menunjukkan besarnya angkut suatu kapal (volume). 202/4/2DK-14 Tanggal 17 Januari 2014 Tanda Selar GT 521/Cca dengan ukuran panjang 19. Penerbitan Surat Ukur : Diterbitkan oleh Pemerintah atau oleh suatu Badan yang diberi kuasa oleh pemerintah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur. nama kapal berubah; b. UNCLOS 1982 2. Surat Ukur Tetap. - Berita Acara Kontrak Pembangunan Kapal - Berita Acara Serah Terima Kapal - Surat Keterangan Galangan. fotokopi surat ukur kapal; f. SE. Nama Kapal Eks Nama Kapal Call Sign Jenis Kapal Nama Pemilik No. Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kukuhkan 35 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri. 50. surat keterangan hilang dari kepolisian. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemenko MarvesSurat Ukur Kapal Perikanan;. Menerima dokumen kapal, photo kapal, photo alat tangkap, photo mesin utama kapal, photo alat bantu penangkapan, photo peralatan navigasi dan kelistrikan kapal melalui media whatsapp, memeriksa penyelesaian administrasi, jika persyaratan lengkap akan. Mapel KPLP No. 21, Th. Lama Proses : 1 (satu) jam. 00 / Kapal 4. JAKARTA (4/10). 10. Surat Ukur 4. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor UM. Surat ukur kapal memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya: Sebagai dokumen resmi untuk. Setelah No. dinyatakan hilang. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal. 11. Surat Ukur Kapal Perikanan 4. 00 / Kapal 5. WALIKOTA SAMARINDA, Menimbang : a. sur~t ukur internasional; dan c. laporan pemeriksaan keselamatan kapal yang di buat oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal; 6. Surat Ukur Kapal dipersyaratkan dalam Penerbitan Gross Akta, Komputer dan Printer PP 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan; Pernah Mengikuti Diklat Pengukuran Kapal; PM 8. Setiap peralihan hak milik atas Kapal yang telah didaftar, pemegang hak yang baru harus mengajukan permohonan pembuatan akta dan pencatatan balik nama Kapal kepada pejabat pendaftar dan pencatat balik nama Kapal di tempat Kapal didaftar. Gambar Teknis Rancang Bangun 5. Dokumen dan Sertipikat yang harus dimiliki oleh sebuah kapal se-kurang2nya melingkupi : 1. Daftar Ukur 36. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. Surat Ukur Kapal. 00 / Kapal BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN Pasal 11 Retribusi yang terutang dipungut di wilayah Daerah Kabupaten. 88 Lampiran 11 Gambar Sertifikat. 003/1/6/DK-15 Perihal Kapal Ikan Asing. Hukum Publik. Surat pemberitahuan pengoperasian kapal 11. Alamat : Dusun Huaroa. 2. Kode Pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan) surat ukur; dan c. Foto copy Buku Kapal Perikanan. Bahwa untuk menjamin keselamatan pelayaran sebagai penunjang kelancaran lalu lintas kapal di laut, diperlukan adanya awak kapal yang memiliki keahlian, kemampuan dan terampil, dengan demikian setiap kapal yang akan berlayar harus diawaki dengan awak kapal yang cukup dan cakap untuk melakukan tugasnya diatas kapal sesuai dengan. Tinjauan Terhadap Pelayanan Penerbitan Surat Ukur Kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam (PDF) Tinjauan Terhadap Pelayanan Penerbitan Surat Ukur Kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam | iing mustain - Academia. Isi sebuah Surat Ukur adalah sebagai berikut : Nama kapal. Setelah diadakan pengukuran kepada kapal diberikan Surat Ukur Kapal. Pendaftaran dan Pemasangan Tanda Selar Rp. Estimasi Waktu Pelayanan adalah 31 Menit. Mau Dirikan Perusahaan Angkutan Laut? Ini Ketentuan Hukumnya. 8. 43. . 9. Fotokopi Dokumen Kapal (Grosse akta, surat ukur, Pas besar/kecil, Sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan/keselamatan); k. KUHD Pidana b). Surat ukur khusus; Sedangkan tentang tonase berdasarkan surat direktur jenderal perhubungan laut nomor um. 6. PP. 6. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 Peraturan. surat ukur rusak, hilang atau musnah; c. 10. . Tabel 11. Tingkatkan Konektivitas, Ditjen Hubdat-Pemda Sahkan Penyeberangan Perdana Lintas Jangkar-Lembar. 256,- sedangkan untuk penjumlahan 30 data dilakukan pengukuran ulang kembali oleh ahli. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. foto copy surat keterangan tukang. surat ukur khusus. Surat ukur dalam negeri b. JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Pengaduan Pelayanan. : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal. foto copy surat penggunaan nama kapal. Foto copy Gross Akte, 8. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal. GT 499 . Konsep Surat 2. d. Surat Laut 8. Surat ukur internasional c. Tuliskan sebuah ketentuan hukum KUHD yang terkait 1. 6. Copy Cargo Gear Book (Jika Ada) 22. surat ukur dalam negeri; b. Yang berhubungan dengan hukum perkapalan, dasar hukum perkapalan, tanda kebangsaan (bendera kapal), pengangkutan di laut, kewajiban dan tanggungjawab pengangkut, kerugian di. P < 24 m -INT. Surat Ukur Kapal g. Surat Ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterbitkan oleh Menteri dan dapat dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk. akta pendaftaran kapal. Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran 2. Isi dari sebuah Surat Ukur kapal itu antara lain, Nama Kapal, Tanda Selar (Nomor Registerresmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, dasae berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome dan lainnya. pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar,. Subsektor Perhubungan Laut. 3. (3) Surat ukur yang dinyatakan tidak berlaku sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Apa saja yang tercantum pada Surat Ukur? Nama kapal; Tanda atau huruf pengenal; Tempat pendaftaran; Tanggal peletakan lunas atau tanggal dimana kapal mengalami perubahan atau perombakan besar; Ukuran-ukuran pokok: panjang, lebar, dalam; Isi kapal: tonase kotor (gross tonnage) dan tonase bersih (net tonnage) Ruang-ruang yang termasuk dalam. 6. lama waktu penerbitan + 24 jam. E. yang diikuti angka nomor surat ukur, dan. surat ukur dalam negeri; b. DOKUMEN YANG HARUS ADA DI. Ukuran pokok kapal (panjang, lebar, dalam)Serta pemilik kapal harus mendaftarkan kapalnya untuk mendapatkan Grosse Akta," kata. REPUBLIC OF INDONESIA. 7 dap at diberikan surat ukur. Surat Ukur Tetap Rp. surat ukur rusak, hilang atau musnah; c. Maksimal 2000 KB. Surat ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterbitkan oleh menteri dan dapat dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk. KP. 10. Surat ini juga menyertakan daftar ukuran setiap lubang palka. Surat Permohonan Online. Fotocopy Surat Ukur Kapal; Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Stasiun Radio Kapal. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal yang besarnya 20 m3. KAPAL Sertifikat dan Dokumen yang harus berada diatas kapal berbendera Indonesia ( berdasarkan SV. Surat Ukur adalah surat Kapal yang memuat ukuran dan Tonase Kapal berdasarkan hasil pengukuran. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan)DEVELOP BY PUSTIKOM AND SUBDIT PENDAFTARAN KAPAL. Surat Penunjukan. GT 35 36 s. 609/la, tahunpembuatan 2004, dengan Surat Ukur Nomor 609/la, tanggal 11 Nopember 2014, denganpanjang 11,00 meter, lebar 5,00 meter,dalam 1,65 meter, tonasekotor 20, tonasebersih 6, tandaselar GT 20 No. doc mega daya 55. 1992) mengatur mengenai Surat Ukur Sesudah diselenggarakan pengukuran pada kapal diberikan Surat Ukur Kapal Isi dari satu Surat Ukur kapal itu diantaranya, Nama Kapal, Sinyal Selar (Nomor Daftar resmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, basic berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome serta yang lain. Surat ukur khusus. Hukum Publik. Kesehatan. 2. Karya Lantai 12, Jl. Surat Tanda Pendaftaran Kapal. 12 45 173 93 74 1282. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. TANDA KELAS KAPAL: pemasangan tanda selar pada kapal ini berkaitan pula dengan sisi keselamatan. (4) Surat Ukur yang bersifat sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sarna dengan nomor dan tanggal Daftar Ukur. com . 000. . d. Tahun 2013 Tentang Pengukuran kapal: 1. Surat Laut/Pas Tahunan. Surat ukur khusus; Sedangkan tentang tonase berdasarkanSurat Ukur kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagaimana contoh format yang tercantum dalam Lampiran IV huruf a yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. 1992 mengatur tentang Surat Ukur. co. Hanya saja, dalam pembuatan perusahaan transprtasi laut harus mendapatkan izin usaha dari Kementerian Perhubungan yang disebut Surat Izin. 3. Fotocopy Surat Ukur Kapal; dan ; Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Stasiun Radio Kapal. Layanan Pembuatan Surat Keterangan Status Hukum Kapal 12. 150. 003/47/16/ DJPL-15 tanggal 10 Juli 2015 tentang Verifikasi atau Pengukuran Ulang Terhadap Kapal Penangkap Ikan,” ujar Tonny. (2) Kapal yang dapat didaftarkan kepemilikannya di Indonesia yaitu: a. Surat ukur kapal adalah dokumen resmi yang menyatakan ukuran dan spesifikasi dari sebuah kapal. Surat Ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran. keselamatan konstruksi kapal barang. : 276lAb.